Dito Mahendra Siap-siap Saja, KPK akan Berkoordinasi dengan Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.
KPK ingin memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Nurhadi.
"Iya tentu, sekalipun saat ini status yang bersangkutan (Dito) saksi perkara TPPU," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).
Ali menerangkan saat ini Bareskrim juga mengusut kepemilikan senjata api ilegal terhadap Dito.
KPK, kata pria berlatar belakang jaksa itu, juga merencanakan untuk menjemput paksa Dito.
"Tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK," jelasnya.
Seperti diketahui, pengusaha Dito Mahendra dipanggil Komisi Pemberantasan pada Kamis (13/4), bertepatan dengan ke luarnya surat perintah penangkapan dari Bareskrim Mabes Polri.
KPK sudah berulang kali memanggil Dito Mahendra, tetapi yang bersangkutan kerap mangkir.
KPK ingin memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Nurhadi.
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
- Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK
- Aliansi Pemuda Minta Kasus Harun Masiku-Hasto Diusut Tuntas
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro